Mataram – Beredarnya berita di beberapa media terkait kronologis Meninggalnya bayi dari Pasien A.n I Gusti Ayu Arianti Umur 23 Tahun warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik Kota Mataram di Rumah Sakit Permata Hati, Pada Selasa 18/8/2020.

Sehubungan dengan hal itu, karena sebelumnya pasien sempat ke RSAD Wira Bhakti Mataram sehingga muncul di beberapa media bahwa terkesan Tim medis kurang cepat merespon, maka Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor Inf Dahlan, S.Sos., mengklarifikasi hal tersebut di Mataram, Jumat (21/08/2020).

Menurut Dahlan, dari hasil keterangan tim medis RSAD Wira Bhakti mataram yang bertemu langsung dengan pasien, bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 di RSAD Wira Bhakti Jln Hos Cokro Aminoto Kota Mataram telah datang Pasien A.n I Gusti Ayu Arianti (23th) yang diterima petugas Medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat itu.

Dijelaskan Dahlan, Pukul 07.30 Wita Pasien A.n I Gusti Ayu Arianti Umur 23 Tahun, warga Lingkungan Pajang tiba di UGD RSAD Wira Bhakti didampingi suaminya dalam kondisi baik, kemudian diterima oleh petugas medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat itu dan kemudian menanyakan keluhan pada pasien.

Pasien An. I Gusti Ayu Arianti menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air dari jalan lahir pada dini hari (Subuh), namun saat itu (ketika ditanya di RSAD) pasien mengatakan sudah tidak mengeluarkan air lagi dari jalan lahir dan perutnya tidak merasa mules maupun sakit, sehingga memberi kesan kondisi pasien sangat baik karena dapat berkomunikasi dengan baik tanpa ada yang dikeluhkan lagi.

Lalu petugas menanyakan kepada pasien terkait dokter tempat biasa kontrol/konsul untuk pemeriksaan kandungan selama hamil (USG), pasien menjawab bahwa dokter yang selama ini menangani adalah dr. Gede Hendrawan, Sp.OG. Rencana ibu akan kontrol nanti sore (pada hari itu juga).

Petugas medis menyampaikan bahwa dr. Gede Hendrawan, Sp.OG tidak praktek di RSAD dan jika ingin ditangani oleh dr. Gede Hendrawan, Sp.OG, disarankan ke poli kandungan RSUD kota Mataram.

Selain itu, Petugas medis juga menanyakan apakah Sdri. I Gusti Arianti sudah melaksanakan Rapid tes, pasien menjawab belum pernah melakukan rapid test, kemudian pasien menanyakan apakah boleh repid test di klinik laboratarium dan petugas medis menjawab sebaiknya di puskesmas, karena kalau di Puskesmas selain gratis juga mempermudah proses rujukan.

Setelah menerima penjelasan Petugas medis, akhirnya pasien dan suaminya pamit sekitar Pukul 07.35 Wita dari RSAD. Sebelum meninggalkan RSAD pasien sempat bertanya kembali, apakah ke poli kandungan atau puskemas terlebih dahulu dan Petugas medis menjawab sebaiknya pasien ke Poli kandungan RSUD Kota Mataram.

“Berdasarkan uraian di atas, Kami perlu meluruskan agar masyarakat mengetahui kronologisnya,” ungkap Dahlan.