NTB – Kepala Staf Korem 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Wirawan Eko P., S.E., M.H., menekankan enam poin krusial dari Komandan Korem 162/WB menjelang akhir tahun 2025. Penekanan ini disampaikan saat memimpin Upacara Bendera awal bulan November di Lapangan Gatot Subroto Makorem 162/WB, Mataram, Senin (3/11/2025).

​Di hadapan 300 personel, Kasrem membacakan amanat Danrem yang memprioritaskan keamanan personel dan pangkalan melalui Pengawasan Melekat (Waskat) serta Jam Komandan. Danrem juga menegaskan larangan keras bagi prajurit untuk terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti membekingi perjudian, rokok ilegal, pinjaman online (Pinjol), dan judi online.
​”Terkait penyalahgunaan Narkoba, saya tegaskan kembali tidak ada toleransi. Sanksinya jelas, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Kasrem mengutip amanat Danrem.

​Penekanan selanjutnya adalah kesiapsiagaan operasional, yang mencakup pembinaan fisik (Binsik) terprogram dengan mengutamakan faktor keamanan, serta latihan wajib Pencak Silat Militer (PSM) minimal dua kali seminggu.
​Danrem juga mengarahkan fokus untuk menekan angka pelanggaran prajurit dan angka perceraian melalui penguatan pembinaan mental, rohani, dan kesejahteraan keluarga.

​Terkait administrasi, Kasrem menyoroti temuan defisit anggaran listrik dan air, administrasi Surat Izin Penempatan (SIP) rumah dinas, serta materiil Barang Milik Negara (BMN) kategori Rusak Berat (RB) yang belum diajukan penghapusannya. Ia memerintahkan penertiban segera dilaksanakan sesuai aturan.

​Poin lainnya adalah persiapan maksimal pelaksanaan Penutupan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-126 Kodim 1606/Mataram yang direncanakan pada Kamis, 6 November 2025.
​”Memasuki triwulan terakhir TA 2025, Danrem menginstruksikan setiap bidang memaksimalkan penyerapan anggaran, menindaklanjuti temuan Wasrik Itjenad, dan teliti dalam mengelola DIPA Revisi ke-11 guna menghindari sisa anggaran,” tandasnya.

​Turut hadir dalam upacara tersebut Kasiren Korem 162/WB Kolonel Kav Joko Sunarto, para Kasi Kasrem 162/WB, Danyonif 742/SWY Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., para Dan/Ka Balak, serta Perwira, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Korem 162/WB.

(Penrem162)