Asset milik satuan baik bergerak maupun tidak bergerak harus diamankan dan dirawat oleh personel satuan tempat asset berada. Hal ini yang dilakukan oleh Personel Kodim 1615/Lotim dalam mengamankan asset berupa tanah di Dusun Dasan Tinggi Desa Sambalia Kecamatan Sambalia Lombok Timur, Kamis (8/2).

Menurut Kasdim 1615/Lotim Mayor Czi Edi Gustaman dilokasi, pengamanan asset satuan berupa tanah seluas 1,2 hektar ini dengan cara pemagaran keliling sehingga jelas batas asset milik satuan Kodim Lotim dengan milik masyarakat.

Selain itu kata Gustiaman, tanah kering yang dipenuhi batu dan pasir itu juga dilakukan penghijauan dengan penanaman pohon Gamal yang dapat bertahan hidup disusun kemarau dan juga dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak.

Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Agus Setiandar, S.IP., ditempat terpisah menyampaikan pemagaran ini sebagai langkah pengamanan asset satuan.

Ratusan anggota Kodim 1615/Lotim Lakukan Pemagaran Tanah Asset satuan di Dusun Dasan Tinggi Desa Sambalia Lombok Timur, Kamis (8/2)
Ratusan anggota Kodim 1615/Lotim Lakukan Pemagaran Tanah Asset satuan di Dusun Dasan Tinggi Desa Sambalia Lombok Timur, Kamis (8/2)

“Pemagaran dan penghijauan yang dilakukan oleh anggota Kodim tadi pagi sebagai salah satu upaya pengamanan asset satuan sehingga kedepan asset yang ada tidak menjadi permasalahan dikemudian hari”, jelas Agus.

Agus melanjutkan, seluruh asset yang dikuasai oleh Kodim Lotim baik yang ada di Makodim maupun di Koramil jajaran harus terdata dengan baik karena itu tetap dilaporkan secara berkala ke satuan Komando atas sebagai bentuk pertanggung jawaban asset”, pungkasnya.

Sejak pagi hari hingga selesai,  pemagaran dan penghijaun tanah asset milik satuan Kodim 1615/Lotim tersebut dilaksanakan oleh Danramil 1615-03/Sambelia, Danramil 1615-02/Pringgabaya dan Danramil 1615-08/Labuan Haji beserta ratusan personel Koramil jajaran Kodim 1615/Lotim.