Bima, NTB – Gelombang kejahatan narkoba kembali mendapat pukulan telak di wilayah Bima. Kali ini, aparat TNI dari Koramil 1608-07/Monta menunjukkan kesigapannya dengan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Selasa, (29/04/25]

Operasi senyap yang digelar sejak pukul 12.00 hingga 15.20 WITA, berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti yang disembunyikan dengan cerdik.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wadanramil 1608-07/Monta, Kapten Inf. Ibrahim, bersama tim gabungan yang solid terdiri dari 10 personel Koramil Monta dan Unit Intel Kodim 1608/Bima, merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.

Laporan warga yang masuk pada 27 April 2025, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kediaman, menjadi titik awal dari operasi pemberantasan ini.

Setelah melakukan pemantauan intensif dan memastikan keakuratan informasi, Kapten Inf. Ibrahim bergerak cepat memerintahkan tim untuk melakukan penggerebekan. Aksi penggerebekan di sebuah rumah di RT 07/RW 04 Desa Baralau ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Baralau, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat, menunjukkan transparansi dan sinergi antara TNI dan masyarakat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah:
* Angga Tulansar (21 tahun), seorang petani beralamat di RT 01/RW 04, Desa Baralau, Kec. Monta.
* Devi Wahyuningsih (34 tahun), seorang ibu rumah tangga yang juga beralamat di RT 01/RW 04, Desa Baralau, Kec. Monta.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba yang terorganisir, meliputi:
* Lima paket sabu dengan berat total 2,42 gram.
* Satu dompet kecil berisi perangkat alat hisap (bong) dan alat takar.
* Tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
* Dua bal plastik klip yang lazim digunakan untuk mengemas narkotika.
* Satu dompet besar yang berisi uang tunai.
* Uang tunai sebesar Rp 1.450.000, diduga hasil penjualan narkoba.
* Enam buah korek api.
* Satu boneka dan satu bantal kecil yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba untuk mengelabui petugas.
* Tiga bilah pisau cutter.
Usai pengamanan di lokasi, pada pukul 15.00 WITA, Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, secara resmi menyerahkan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kepada Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum dan memberantas peredaran narkoba hingga tuntas.

Kepala Desa Baralau, Bapak Abdul Karim, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran TNI atas respons cepat dan tindakan tegas yang telah dilakukan. “Kami sebagai masyarakat sangat terbantu dan merasa aman dengan adanya tindakan nyata dari TNI ini. Kami berharap ini menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak desa kami dengan narkoba,” ungkapnya dengan nada lega.

Sementara itu, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegas Dandim dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Letkol Inf. Andi Lulianto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Sinergi yang kuat adalah kunci utama. Jika kita semua serius dan memiliki komitmen yang sama, saya yakin kita bisa membersihkan wilayah Bima dari narkoba. Kuncinya hanya satu: SERIUS!” pungkasnya.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI, khususnya Kodim 1608/Bima dan Koramil 1608-07/Monta, dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Diharapkan, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat akan terus terjalin erat demi mewujudkan Bima yang bersih dari narkoba. (Pendim1608)